Site Info

Jumat, Februari 26, 2010

Wow, RAPBNP 2010 Ditambah Rp 44 Triliun

Posted by mapukre_abdya on 2/26/2010 04:09:00 PM 0 komentar

Kamis, 25 Februari 2010 20:27 WIB

Jakarta, (tvOne)
Pemerintah menambah besaran subsidi dalam RAPBNP 2010, hingga Rp 44 triliun yang akan diajukan Senin (1/3) kepada DPR. Menteri Keuangan Sri Mulyani usai sidang kabinet paripurna membahas RAPBNP 2010 di Kantor Kepresidenan, Jakarta, Kamis (25/23) mengatakan, tambahan subsidi itu antara lain untuk BBM, listrik karena tarif dasar listrik tidak naik, serta pupuk dan beras untuk rakyat miskin.

Menurut Sri Mulyani, subsidi untuk BBM bertambah Rp 20 triliun, untuk listrik bertambah Rp 16,7 triliun, pupuk bertambah Rp 4,4 triliun, raskin dari 13 kilogram menjadi 15 kilogram per keluarga hingga menyebabkan kenaikan Rp 2,3 triliun, serta subsidi pangan bertambah Rp 2,8 triliun.


Selain tambahan subsidi, Menkeu mengatakan, dalam RAPBNP 2010 juga terdapat tambahan belanja pemerintah. "Beberapa belanja bertambah seperti kemarin, Presiden mau membangun Lapas kita alokasikan Rp 700 miliar, Rp300 miliar tahun depan. Jadi `multi years` Rp 1 triliun totalnya," tutur Sri Mulyani.

Terdapat juga tambahan belanja untuk kementerian Rp 15,3 triliun, non kementerian/lembaga negara Rp 3,2 triliun. "Jadi, tambahan belanja Rp 47,5 triliun untuk pemerintah pusat, untuk daerah Rp 11,8 triliun," ujarnya.

Sedangkan penerimaan belanja negara berubah dari Rp 1,107 triliun menjadi Rp 1,047 triliun. Menkeu mengatakan, tambahan pembiyaan untuk RAPBNP 2010 didapatkan dari sisa anggaran 2009 sebesar Rp 38,3 triliun, serta tambahan utang baru Rp 1,2 triliun.
Asumsi yang berubah dalam RAPBNP 2010, adalah harga minyak dari 80 dolar AS per barel diturunkan menjadi 77 dolar AS. Defisit anggaran, juga diturunkan dari 2,2 persen menjadi 2,1 persen atau Rp 132,2 triliun karena angka pembagi GDP yang naik. Sedangkan asumsi lain, menurut Sri Mulyani, tidak mengalami perubahan. Pertumbuhan tetap 5,5 persen, inflasi 5,7 persen, SBI 7 persen, dan kurs rupiah terhadap dolar AS tetap dipatok pada Rp9.500.

Lifting minyak, tidak mengalami perubahan, meski lifting tersebut dikhawatirkan menurun karena berlakunya UU Lingkungan Hidup. "Menko Perekonomian sudah menyampaikan resiko itu. Nanti Menko Perekonomian dengan Menteri ESDM akan melakukan pembicaraan lebih lanjut mengenai dampak resiko lifting ini, karena adanya Undang-undang. Tadi sudah disampaikan, bahwa resikonya akan menimbulkan penurunan penerimaan produksi lifting," demikian Sri Mulyani. (Ant)

 Sumber :http://ekonomi.tvone.co.id/berita/view/33677/2010/02/25/wow_rapbnp_2010_ditambah_rp_44_triliun/


0 Responses so far: