Rabu, 27 January 2010 12:42 WIB
Jakarta, (tvOne)
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (27/1), kembali memeriksa Ary Muladi dalam kasus dugaan adanya upaya menghalangi kinerja KPK dengan tersangka Anggodo Widjojo. Dalam pemeriksaan sebelumnya, Ary ditanya soal Yulianto.
Ary Muladi adalah kurir Anggodo yang diperintahkan untuk mengalirkan uang Rp 5,1 miliar ke pejabat dan petinggi KPK, termasuk Chandra M Hamzah dan Bibit Samad Rianto. Semula, Ary mengamini pernyataan Anggodo yang tertuang dalam testimoni bersama, 15 Juli 2009.
Akibat pengakuan Ary dan Anggodo ini, Bibit dan Chandra sempat ditahan Mabes Polri dengan tuduhan penyuapan. Namun, belakangan Ary mengaku tidak pernah menyerahkan uang itu kepada siapapun di KPK.
Setelah dipakai sendiri, Ary kemudian menyerahkan uang kepada kawannya, Yulianto. Keberadaan Yulianto sampai saat ini masih misterius. "Sebelumnya, (Ary) diperiksa menyangkut pemberian uang dari Anggodo ke Ary dan dari Ary ke Yulianto," kata salah satu pengacara Ary, C Suhadi di kantor KPK, Rabu (27/1).
Kemungkinan, sambung Suhadi, pemeriksaan kliennya hari ini juga melanjutkan masalah itu. Ary yang datang pukul sekitar pukul 10.00 WIB, tidak memberikan pernyataan kepada wartawan. (VIVAnews)
Sumber : http://www.tvone.co.id/berita/view/32212/2010/01/27/kpk_periksa_ary_muladi_soal_yulianto/
Rabu, Januari 27, 2010
KPK Periksa Ary Muladi Soal Yulianto
Posted by mapukre_abdya on 1/27/2010 02:03:00 PM
0
komentar
Posting Komentar