Kamis, 25 Februari 2010 20:27 WIB
Jakarta, (tvOne)
Pemerintah menambah besaran subsidi dalam RAPBNP 2010, hingga Rp 44 triliun yang akan diajukan Senin (1/3) kepada DPR. Menteri Keuangan Sri Mulyani usai sidang kabinet paripurna membahas RAPBNP 2010 di Kantor Kepresidenan, Jakarta, Kamis (25/23) mengatakan, tambahan subsidi itu antara lain untuk BBM, listrik karena tarif dasar listrik tidak naik, serta pupuk dan beras untuk rakyat miskin.
Menurut Sri Mulyani, subsidi untuk BBM bertambah Rp 20 triliun, untuk listrik bertambah Rp 16,7 triliun, pupuk bertambah Rp 4,4 triliun, raskin dari 13 kilogram menjadi 15 kilogram per keluarga hingga menyebabkan kenaikan Rp 2,3 triliun, serta subsidi pangan bertambah Rp 2,8 triliun.
Menurut Sri Mulyani, subsidi untuk BBM bertambah Rp 20 triliun, untuk listrik bertambah Rp 16,7 triliun, pupuk bertambah Rp 4,4 triliun, raskin dari 13 kilogram menjadi 15 kilogram per keluarga hingga menyebabkan kenaikan Rp 2,3 triliun, serta subsidi pangan bertambah Rp 2,8 triliun.
